DPC PKB Sleman Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPUD

| Selasa, 17/07/2018 16:28 WIB
DPC PKB Sleman Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPUD Agus Choliq (Ketua DPC PKB), Tri Nugroho (Sekretaris) dan Latif Chudori saat menyerahkan berkas caleg ke KPU Sleman. (doc. PKB Sleman)

SLEMAN, RADARBANGSA.COM- Batas akhir pendaftaran Calon Legislatif ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah hari ini, Selasa, 17 Juli 2018.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Sleman, Tri Nugroho mengatakan bahwa partai sempat mengalami kesulitan dalam penjaringan caleg tahun ini.

"Hampir semua partai kesulitan. Kalau mudah sudah jauh hari mendaftar. Hampir semua pada kekurangan caleg di tahun ini," kata Tri.

Untuk mengatasi kesulitan penjaringan bacaleg, dalam keterangan Tri PKB melalui berbagai strategi, diantaranya pengumuman di media massa, silaturrahim ke warga Nahdiyin hingga road show ke pihak profisional.

"Pertama saya kemarin lewat media massa. Kemudian kita sowan-sowan ke warga Nadiyin. Kita juga mencari dari profesional dengan cara road show," terangnya.

Strategi yang dilakukan PKB Sleman membuahkan hasil sehingga bisa mendaftarkan calegnya meski pada batas akhir pendaftara.

"Alhamdulillah, hari ini PKB Sleman secara resmi telah mendaftarkan bacaleg ke KPU," pungkasnya.

 

Tags : PKB Sleman , Caleg , KPU

Berita Terkait