Cak Imin: Pak JK Ibarat Ferrari, Saya Alphard
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin turut mengomentari pengajuan diri Jusuf Kalla (JK) sebagai pihak terkait dalam gugatan Pasal 169 huruf n UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Cak Imin menghormati upaya hukum yang dilakukan JK tersebut, kendati langkah itu dilakukannya agar bisa kembali mendampingi Presiden Jokowi untuk kedua kali.
“Ya sebagai hak politik dan perlindungan hukum untuk maju lagi harus dihormati dan dihargai,” kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu 21 Juli 2018.
Wakil Ketua MPR RI ini optimistis dirinya dapat mendampingi Jokowi kendati harus bersaing dengan JK. Terlebih Cak Imin saat ini menyandang mandat dan dukungan dari para Kiai Sepuh dan Ulama NU.
“Pak JK itu (ibarat) mobil Ferrari penumpang sedikit di NU, kalau saya Alphard diisi semua orang bisa. Jadi Pak JK tidak membawa banyak penumpang NU yang besar,” ungkap Cak Imin.
Meski begitu, Cak Imin menilai gugatan tersebut adalah bumbu politik baru dalam dinamika cawapres Jokowi. Namun apabila dilihat dari segi konstitusi, JK seharusnya tidak bisa maju lagi karena telah menjabat wapres dua kali.
“Kita lihat dari segi apa dulu, politis tata negara, dua periode (sudah) cukup,” pungkas Cak Imin.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
PKB Resmi Buka Pendaftaran Nasional Calon Kepala Daerah 2024
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025