Dicopot Anies Lewat Telepon, Mantan Walkot Jakbar Nyaleg Lewat PKB
JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi yang dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan lewat telepon, kini mencoba tantangan baru mengikuti kontestasi Pemilu 2019 dengan cara mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam keterangan Darussalam, Anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta membenarkan pencalonan Anas Effendi.
"Iya, benar (Anas Nyaleg)," kata Darussalam kepada wartawan, Senin, 23 Juli 2018.
Ketika ditanya soal status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Anas Effendi, Darussaslam menuturkan, ketika mendaftarkan diri menjadi caleg, Anas langsung mengundurkan diri PNS dan langsung bergabung dengan PKB.
"Iya, status PNS Anas langsugn dilepas," jelasnya.
Tidak hanya itu, Darussalam juga mengaku mengenal sudah lama Anas Effendi. DPW PKB DKI Jakarta ketika mendengar ia dibebastugaskan tanpa memperhatikan ketentuan, maka PKB langsung menyodorkan formulir bacaleg agar ia mencoba keberuntungan baru di Pemilu 2019 nanti.
"Pak Anas itu kan sudah lama kita berkomunikasi, Ketua DPW Itu, nah ketika da sudah selesai di PNS-nya ya akhirnya kita menawarkan lah," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri