Usai Rapat Pleno, KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo Capres 2019

| Kamis, 20/09/2018 18:05 WIB
Usai Rapat Pleno, KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo Capres 2019 KPU menetapkan pasangan capres-cawapres Jokowi-KH Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai peserta Pemilihan Presiden 2019. (Foto: sumutpos)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan pasangan capres-cawapres peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Usai rapat, KPU menetapkan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019. KPU juga menetapkan cawapres KH. Ma`ruf Amin dan Sandiaga Uno sebagai cawapres 2019. 

"Hasil rapat menetapkan bahwa 2 calon yang mendaftarkan ke KPU Joko Widodo-KH. Ma`ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Arief Budiman saat jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 20 September 2018.

Usai penetapan capres-cawapres, KPU akan menggelar pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres pada esok hari, Jum`at, 21 September 2018. Kedua pasangan calon diwajibkan menghadiri pengambilan nomor urut tersebut.

Selain itu, KPU juga menyampaikan tahapan kampanye Pilpres 2019 dimulai pada tanggal 23 September 2018. Kampanye akan berakhir pada tanggal 13 April 2019 dan pencoblosan dilaksanakan tanggal 17 April 2019. 

Tags : Pilpres 2019 , KPU RI , Capres , Cawapres

Berita Terkait