Cegah Intoleransi, PWNU DIY Soroti Kelompok yang Bubarkan Tradisi Sedekah Laut

| Selasa, 16/10/2018 16:22 WIB
Cegah Intoleransi, PWNU DIY Soroti Kelompok yang Bubarkan Tradisi Sedekah Laut Kantor PWNU DIY. doc. istimewa

YOGYAKARTA, RADARBANGSA.COM- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta menyoroti kelompok yang membubarkan dan pengerusakan tradisi sedekah laut di Bantul, jika kekerasan dan main hakim sendiri terus dibiarkan, dikhawatirkan akan memancing adanya intoleransi dan desintegrasi bangsa sebagai negara yang majemuk.

"Cara kekerasan seperti itu akan memancing adanya intoleransi dan desintregasi bangsa sebagai negara perjanjian, darul mitsaq," kata Ketua LBM PWNU DIY, Fajar Abdul Bashir, Selasa, 16 Oktober 2018.

Dalam hukum Islam atau fiqih, Fajar Abdul Bashir menjelaskan, jika tradisi itu tetap meyakini Allah sebagai Tuhan makan hukumnya adalah boleh. Apalagi itu terjadi di Indonesia, dimana budaya dan tradisi tetap dijunjung tinggi, asal tidak bertentangan secara prinspi syariah makan itu diperbolehkan. Tradisi sedekah laut atau tradisi melarung merupakan kebiasaan petani dan nelayan yang mensyukuri hasil pertnian dan hasil tangkapan para nelayan.

"Kedua, jika tradisi sedekah laut itu dianggap dan diyakini sebagai sebuah ritual dengan keyakinan mengabdi dan menyembah kepada makhluk selain Allah maka hukumnya haram, bahkan sampai hukum musyrik," ungkapnya.

Masih menurut Fajar, masyarakat dilarang langsung menghakimi tradisi itu dengan vonis syirik. ia mempertanyakan bagaimana mengukur kesyirikan, sedangkan syirik itu perkara takaran keimanan masing-masing individu.

"Maka dalam hal ini fikih mengembalikan kepada niat pelaku acara tersebut. Kalaupun ada niat ritual mengabdi kepada selain Allah, kita juga tidak boleh langsung merusak dan melakukan tindakan anarkis. Karena di Indonesia khususnya di Jawa banyak sekali penganut aliran kepercayaan yang diakui pemerintah. Jika para jemaah yang melarung tersebut berpaham kepercayaan yang memang mempunyai ajaran melarung ya sudah, selesai," tuturnya.

Sesama umat Islam punya tugas saling mengingatkan, bukan saling merusak satu sama lain.

"Jika ada penyimpangan keyakinan maka dinasihati dan diluruskan dengan baik-baik, bukan dengan kekerasan. Karena amar ma`ruf dengan tindakan itu menurut Imam Ghazali hanya diperbolehkan bagi penegak hukum agar tidak terjadi kekacauan," pungkasnya.

 

Tags : PWNU DIY , Sedekah Laut

Berita Terkait