Bawaslu Provinsi Bali Ajak Peserta Pemilu 2019 Samakan Persepsi

| Jum'at, 02/11/2018 13:28 WIB
Bawaslu Provinsi Bali Ajak Peserta Pemilu 2019 Samakan Persepsi Logo Bawaslu RI. doc. istimewa

BALI, RADARBANGSA.COM-Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali Ketut Rudia mengajak peserta Pemilu 2019 untuk menyamakan persepsi.

Anggota Bawaslu yang membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa terus mensosialisasikan sejumlah larangan dan regulasi saat kampanye.

"Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam mengajak dan membangun persamaan persepsi peserta pemilu dari unsur partai politik dan calon anggota DPD peserta Pemilu 2019," Kata Ketut Rudia saat acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019, Jum`at 2 November 2018.

Ketut Rudia memberi perhatian soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Aturan pemasangan APK sesungguhnya sudah jelas harus pada zona yang telah ditentukan KPU. Peserta pemilu juga diberikan kesempatan mencetak alat peraga kampanye tambahan dan harus terpasang pada zona yang ditentukan," ungkapnya.

Meski masih menjadi perdebatan zona pemasangan APK, akan tetapi hal penting jangan sampai masyarakat merasa terganggu dengan adanya alat peraga kampanye.

"Oleh karena itu, kondisi seperti ini kami sampaikan pada peseta pemilu," ujar Ketut Rudia

Tags : Bawaslu , Bali , Kampanye , Pemilu 2019