Kakek Anies Baswedan dan 5 Tokoh Ini Diangkat Jokowi Jadi Pahlawan Nasional

| Kamis, 08/11/2018 14:08 WIB
Kakek Anies Baswedan dan 5 Tokoh Ini Diangkat Jokowi Jadi Pahlawan Nasional Presiden Jokowi memberikan sepeda dan rumah untuk Joni, (foto: setkab)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Jokowi menyematkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh yang sudah dianggap berjasa semasa hidupnya untuk Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2018.

Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2018, berlangsung khidmat dan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.

Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2018 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang penganugerahan pahlawan nasional. Keppres ini ditandangani Jokowi pada 6 November 2018.

Satu dari enam pahlawan tersebut adalah kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bernama Abdurrahman Baswedan atau AR. Baswedan. 

Berikut enam nama peraih Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2018:

  1. Almarhum Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta. Diterima oleh ahli waris.
  2. Alm Pangeran Mohammad Nur, tokoh dari Provisni Kalimantan Selatan. Diterima oleh ahli waris.
  3. Alm Agung Hajjah Andi Deppu, tokoh dari Provisni Sulawesi Barat. Diterima oleh ahli waris.
  4. Alm Depati Amir, tokoh dari Provisni Bangka Belitung. Diterima oleh ahli waris.
  5. Alm Tn Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provisni Jawa Tengah. Diterima oleh ahli waris.
  6. Alm Brigjen KH Syam`un, tokoh dari Provinsi Banten. Diterima oleh ahli waris.
Tags : Jokowi , Anies Baswedan , Pahlawan Nasional