DPT Hasil Perbaikan di Kotabaru capai 224.273 Jiwa

| Selasa, 13/11/2018 13:08 WIB
DPT Hasil Perbaikan di Kotabaru capai 224.273 Jiwa Daftar Pemilih. (doc.istimewa)

KOTABARU, RADARBANGSA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru pada tahap kedua perbaikan daftar pemilih tetap mencapai 224.273 jiwa pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Kotabaru, Zainal Abidin hasil Daftar Pemilih Tetap Hasi Perbaikan (DPTHP) sudah terkordinasi dengan Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri terutama saat coklit terbatas.

Kata Zainal Abidin, awal november juga ada intruksi untuk melakukan singkronisasi daftar pemilih terakhi yang ditetapkan KPU dengan Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kemendagri.

Untuk Kabupaten Kotabaru ada 42 ribu data pemilih yang harus disinkronisasi," kata Zainal, dikutip dari Antara, Selasa, 13 November 2018.

Zainal menjelaskan ada tiga komponen yang dilakukan pencermatan pada penyusunan DPTHP 2, yakni pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan perubahan elemen data pemilih.

Hasilnya sebanyak 3.332 pemilih dinyatakan TMS, baik karena ganda, meninggal, pindah domisili, hingga berstatus TNI/Polri aktif.

Selain itu, ada juga tambahan 11.988 pemilih baru, terdiri dari 1.083 pemilih yang belum terdaftar sama sekali dan 10.905 orang lainnya ada di DP4 tapi tidak masuk DPT.

"Kondisi ini karena mutasi warga kita sangat aktif, sementara PPS dan pantarlih berpegang pada aturan, bila tidak ada di tempat tidak didata," ujar Zainal.

 

Tags : KPU , DPT , Pemilu 2019 , Kotabaru , Kalsel