Daftar Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah

| Jum'at, 01/02/2019 16:43 WIB
Daftar Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah Ilustrasi.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar 49 nama calon anggota legislatif (Caleg) eks napi korupsi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Namun, KPu menyebut jumlah itu berpotensi bertambah karena adanya data dari KPU daerah.

"Setelah kami mengumumkan yang 49 (caleg eks koruptor) itu, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah. Pak ternyata di tempat kami ada yang belum masuk," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jumat, 1 Februari 2019.

Untuk itu, lanjutnya, data dari KPU Kabupaten/Kot dan Provinsi tersebut nantinya akan dikumpulkan nama-nama eks napi kasus korupsi yang belum tercantum. Kemudian, akan kembali diumumkan ke masyarakat oleh KPU.

"Nah itu nanti akan kita kompilasi lagi kita kumpulkan lagi, nanti kalau udah valid sudah kita cek dengan datanya, kita akan umumkan lagi," kata Arief seperti dikutip dari detik.com.

Diketahui, KPU mengumumkan 49 nama caleg eks napi korupsi pada Rabu, 31 Januari 2019 malam. Rinciannya yakni 9 nama merupakan caleg DPD, kemudian 16 caleg DPRD provinsi dan 24 caleg DPRD Kabupaten/Kota. 

Tags : KPU , Caleg eks Koruptor , Pemilu 2019