Terima 430.439 Surat Suara Pilpres, KPU Surakarta Lakukan Pengecekan

| Rabu, 06/02/2019 14:34 WIB
Terima 430.439 Surat Suara Pilpres, KPU Surakarta Lakukan Pengecekan Ketua KPU Arief Budiman saat membuka Rakor Persiapan Produksi Surat Suara (doc. :kpu_ri)

SURAKARTA, RADARBANGSA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mendistribusikan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kepada KPU Kota Surakarta sebanyak 430.439 lembar.

Surat suara itu dikirim via truk boks dengan nopol B 9548 KRV dan tiba di Kantor KPU Kota Surakarta pada Selasa sore, 5 Februari 2019.

Sementara Ketua KPU Surakarta membernarkan infomasi penerimaan surat suara. Ia menyebutkan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi Kajad Pamuji Joko Waskito dan disksikan oleh ketua Bawaslu Budi Wahyono serta dikawal pihak kepolisian.

"Jumlah surat suara 216 kardus, dan setiap kardus berisi sebanyak 2.000 lembar, sehingga totalnya 430.439 lembar atau sejumlah DPT 421.000 ditambah 2 persen," kata Kajad di Solo, Jateng, Rabu, 6 Februari 2019.

Menurut Kajad surat suara Pilpres ini tersimpan di Kantor KPU Surakarta dan akan dilakukan pengecekan.

"Sortir surat suara ini untuk mengetahui jika ada yang rusak atau tidak memenuhi syarat harus kami pilahkan. Kami harus menggunakan surat suara yang betul-betul sempurna," ujarnya.

Jumlah surat suara untuk Pilpres ini, diharapkan juga dapat memenuhi Daftar Pemilih Tetap (DPT) B yang berbasis tempat pemungutan suara (TPS) baik di Rutan maupun rumah sakit jiwa. Hal ini, yang menjadi kebijakan apakah bisa dipenuhi surat suaranya.

"Kami berharap jumlah surat suara ini sempurna semua, sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan surat suara DPT B yang dijadikan basis TPS," ungkapnya.

Tags : KPU , Surat Suara , Pilres 2019