Pemerintah Segera Pulangkan Pekerja Migran Diah dari Yordania

| Senin, 11/02/2019 17:59 WIB
Pemerintah Segera Pulangkan Pekerja Migran Diah dari Yordania Pemerintah akan memulangkan Pekerja Migran Diah dari Yordania (foto: kemnaker)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Duta Besa (Dubes) Indonesia untuk Yordania, Andy Rachmianto mengatakan bahwa pemerintah akan segera membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania bernama Diah Anggraini (36) kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

"Sambil menunggu proses penyelesaian kasusnya, saat ini Diah Anggraini berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke Indonesia," kata Andy Rachmianto dilansir kemnakergoid, Senin 11 Februari 2019.

Menurut Andy, Diah telah bekerja selama 12 tahun dan hilang kontak dengan keluarganya setelah berangkat ke Yordania pada 5 Oktober 2005. Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.

 “Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Akhirnya, melarikan diri dari majikannya untuk segera pulang ke tanah air,“ kata Andy.

Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Yordania, Suseno Hadi mengungkapkan, pihak KBRI telah melakukan pemanggilan terhadap majikannya. Majikannya pun bersikap  kooperatif dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gajinya sebesar 9.000 USD (setara  Rp 126 juta dengan kurs Rp 14.000).

 

 
Tags : Kemnaker , PMI , Pekerja Migran ,