Romi Tersangka KPK, Presiden Jokowi: Sedih dan Prihatin

| Sabtu, 16/03/2019 18:49 WIB
Romi Tersangka KPK, Presiden Jokowi: Sedih dan Prihatin M Romahurmuzy (foto: @MRomahurmuzy)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rohmahurmuziy (Romi) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam keterangan persnya mengatakan, Romi diduga terlibat dalam korupsi sistem lelang jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

“Dalam kegitatan OTT di Surabaya, KPK mengamankan uang Rp156,75 juta sebagai barang bukti,” kata Laode.

Diketahui, Romi dan PPP merupakan pendukung Capres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pilpres yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.

Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media mengaku sedih dan prihatin atas penetapan status Ketum PPP tersebut.

“Apapun, Romy adalah kawan kita, sudah lama. Kita sangat sedih dan prihatin. Tetapi kita menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK, dan kita menghormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi di Medan, Sabtu, 16 Maret 2019.

Tags : Romi Tersangka KPK ,

Berita Terkait