Disebut Rommy Terkait Kasus Kemenag, Kiai Asep Penuhi Panggilan KPK

| Senin, 25/03/2019 15:06 WIB
Disebut Rommy Terkait Kasus Kemenag, Kiai Asep Penuhi Panggilan KPK Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA (doc. istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kiai Asep Saifuddin Chalim terkait kasus jual beli jabatan Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

"KH Asep Saifuddin Chalim selaku tokoh PPP di Jawa Timur akan dimintai keterangannya sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 25 Maret 2019.

Sebelumnya, Romahurmiziy alias Rommy mengaku tidak pernah mengintervensi proses seleksi pejabat pimpinan tinggi di Kemenag, soal kelayakan Haris Hasanuddin hanya menerima aspirasi Kiai Asep Saifuddin Halim dan Khofifah Indar Parawansa.

Selaku salah tokoh PPP, Kiai Asep Saifuddin Chalim membantah pernyataan mantan Ketua Umum PPP Rommy yang mencatut namanya yang dikaitkan dengan rekomendasi Kawanwil Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

"Ya jelas kalau saya berikan rekomendasi itu salah betul," kata Asep dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Kiai Asep juga mengaku tidak ingat kapan terakhir kali berkomunikasi dengan Rommy. Karena itu, Kiai Asep menyebut, salah bila dirinya merekomendasi Haris untuk mengisi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.

"Saya lama sekali enggak (komunikasi) dengan Rommy," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rohmahurmuziy sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam keterangan persnya mengatakan, Romi diduga terlibat dalam korupsi sistem lelang jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

“Dalam kegitatan OTT di Surabaya, KPK mengamankan uang Rp156,75 juta sebagai barang bukti,” kata Laode

Tags : KPK , Rommy , Kiai Asep Saifuddin Chalim