Persepi Sebut `Quick Count` sebagai Indikasi Perolehan Suara Pemilu

| Sabtu, 20/04/2019 17:33 WIB
Persepi Sebut `Quick Count` sebagai Indikasi Perolehan Suara Pemilu Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) melakukan publikasi hitung cepat atau quick count di Hotel Morrissey, Jakarta, Sabtu (20/4). (Foto: radarbangsacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Proses hitung cepat atau `quick count` pada Pemilihan umum (Pemilu) menjadi referensi bagi semua pihak untuk mendapatkan indikasi hasil perolehan suara pemilu sambil menunggu hasil penghitungan suara secara resmi oleh KPU. Dalam hal ini, lembaga survei tetap mengutamakan akurasi dalam mengumpulkan data.

"Fungsi quick count adalah bagian dari partisipasi masyarakat melalui lembaga survei pada pelaksanaan pemilu untuk mengetahui indikasi penghitungan suara dengan lebih cepat, dengan tetap mengutamakan akurasi," kata Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jayadi Hanan dalam acara Publikasi Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), di Hotel Morrisey, Jakarta pusat, Sabtu, 20 April 2019.

Dia menjelaskan, quick count sudah dilaksanakan di Indonesia sejak Pemilu pada era reformasi yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden 2004. "Quick count yang dihitung dengan `random sampling` dengan menggunakan metodologi ilmiah, hasilnya selalu akurat dan selama ini diterima oleh peserta pemilu dan publik," ujar Jayadi.

Namun, tuturnya, kenapa pada pemilu 2019 ini ada yang menuduh hasil `quick count` untuk pemilu presiden sebagai rekayasa. "Tuduhan ini tidak ada dasar fakta. Sangat menyedihkan," tegasnya.

Jayadi juga menegaskan bahwa quick count dalah ilmu pengetahuan yang didasarkan pada ilmu statistika dan bukan keputusan politi. "Quick count adalah data, yakni penghitungan data dengan random sampling. Lembaga survei tidak memiliki kepentingan politik pada penghitungan ini," ucapnya.

Turut hadir dalam acara ini Ketua Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk (UI), Anggota Dewan Etik Persepi Asep Saefuddin (IPB), Ketua Persepi Phillips J Vermonte (CSIS), Sekretaris Persepi Yunanto Wijaya (Charta Politika), serta sejumlah pimpinan lembaga survei anggota Persepi. 

Tags : Persepi , Quick Count , Pemilu 2019

Berita Terkait