Pemerintah Siapkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019

| Rabu, 08/05/2019 07:01 WIB
Pemerintah Siapkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 Mendagri Tjahjo Kumolo (Photo: Setkab.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 akan dievaluasi. Tjahjo menyebut, evaluasi akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan Pemilu selesai.

"Evaluasi mungkin nanti akan dipersiapkan Pemerintah sekaligus menyusun kebijakan evaluasi yang nanti dibahas bersama KPU setelah menyelesaikan 15 tahap pascatahapan pemungutan suara, evaluasi juga akan dilaksanakan bersama Bawaslu, DKPP, Polri, TNI, DPR termasuk anggota DPD terpilih, termasuk undang-undangnya dievaluasi," kata Tjahjo dilansir dari sindonews.com, Rabu, 8 Mei 2019.

Selain melakukan evaluasi, Tjahjo mengungkapkan sistem pemilu serentak juga akan kembali dikaji dengan konsultasi lebih lanjut bersama Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengenai sistem memang nanti akan dikaji lagi apakah keputusan MK tafsirnya sama. Bahwa pelaksanaan pemilu serentak itu tidak disebutkan serentaknya itu tanggal, hari, jam tahun yang sama, apakah keserentakan dalam minggu yang sama, apakah boleh dalam hari yang berbeda atau bulan yang berbeda. Saya kira nanti perlu ada konsultasi dengan MK mengenai keserentakan itu," jelasnya.

Selain itu, jumlah TPS dan jumlah pemilih dalam satu TPS juga tak luput dari perhatian. Hal ini karena melihat waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya serta untuk rekapitulasi penghitungan surat suara.

"Pembahasan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif akan dilakukan. Jumlah TPS ditambah hampir 2 (dua) kali lipat, dan jumlah pemilih tiap TPS sudah dikurangi yang semula 500 menjadi maksimal 300 orang, hal tersebut sesuai hasil simulasi dan permintaan KPU. Nanti akan dikaji lebih lanjut lagi," tutupnya.

Tags : Pemilu Serentak 2019 , Mendagri , Evaluasi

Berita Terkait