Viral! Polda Sumut Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Makar

| Senin, 27/05/2019 23:16 WIB
Viral! Polda Sumut Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Makar Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak (dok Twitter @Dahnilanzar)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sejumlah tokoh oposisi yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi satu persatu terjerat kasus hukum terkait dugaan makar, dan kini giliran Dahnil Anzar Simanjuntak.

Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi itu dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan makar yang sebelumnya telah menjerat Jenderal Purn Kivlan Zen, Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu dipanggil berdasarkan surat bernomor SPgl/1320/V/2019/Ditreskrimum yang viral di sejumlah media sosial.

Dahnil diminta untuk hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan tindakan makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Jo 87, 88, dan Pasal 110 KUHP pada Selasa 28 Mei 2019 besok.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh seorang bernama Fauzi Ramadhan Singarimbun dengan Sprindik nomor SP-Sidik/217/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 17 Mei 2019.

`Terseretnya` Dahnil Anzar dalam kasus dugaan makar ini, menambah panjang daftar tokoh-tokoh yang dekat dengan pasangan Prabowo-Sandi yang dituding melakukan tindakan makar.

Tags : BPN , Dahnil Anzar , Makar

Berita Terkait