Menteri Eko Sandjojo dan Jaksa Agung HM Prasetyo Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

| Rabu, 26/06/2019 19:18 WIB
Menteri Eko Sandjojo dan Jaksa Agung HM Prasetyo Luncurkan Aplikasi Jaga Desa Menteri Eko Sandjojo dan Jaksa Agung HM Prasetyo Luncurkan Aplikasi Jaga Desa (foto: kemendesagoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo bersama Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo meluncurkan aplikasi Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu 21 Juni 2019.

Menurut Jaksa Agung Prasetyo mengatakan aplikasi Jaga Desa digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Aplikasi ini harapannya akan membantu fungsi kontrol. Dengan begitu akan menciptakan rasa aman dan kenyamanan (kepala desa/perangkat desa), sehingga tidak lagi terjadi kesalahan,” kata Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo.

Untuk diketahui, Jaga Desa merupakan program hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

“Jaga Desa telah launching. Semoga mampu mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana desa di tidak kurang dari 74.000 desa,” katanya.

Tags : Aplikasi Jaga Desa ,

Berita Terkait