Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Keputusan MK Bersifat Final Kita Harus Hormati
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menanggapi hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Salahudin Uno melalui tim pengacaranya.
“Putusan MK adalah putusan yang bersifat final, sudah seharusnya kita semua hormati dan laksanakan bersama-sama,” kata Joko Widodo dalam konferensi persnya yang didampingi KH Ma’ruf Amin di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019 malam.
Menurut Jokowi, keberhasilan bangsa dalam menyelenggarakan Pemilu yang jujur dan jujur patut disyukuri bersama,” Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, DKPP yang melalui perannya masing-masing telah sukses memastikan terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil,” tambah Jokowi.
“Terima kasih kepada penegak hukum termasuk Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya yang telah mengawal prosesnya penegakan hukum yang adil. Terima kasih kami sampaikan kepada TNI dan Polri yang telah mengamankan proses jalannya pemilihan umum. Dan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutus sengketa pilpres secara adil dan transparan,” kata Jokowi.
“Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun dan memajukan Indonesia, tanah air kita tercinta,”
Menurut Jokowi, sekarang tidak ada 01 ataupun 02 yang ada hanyalah persatuan Indonesia. “Walau pilihan politik berbeda tetapi kita harus saling menghargai, menghormati, kami sampaikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih adalah Presiden dan Wakil Presiden seluruh anak bangsa dan akyat Indonesia,”
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan
-
Silaturahmi Keliling Kampung, Tradisi Remaja Masjid Jami Saat Lebaran