Kiai Ma`ruf: Kita Semua adalah Satu, Indonesia!

| Kamis, 27/06/2019 23:02 WIB
Kiai Ma`ruf: Kita Semua adalah Satu, Indonesia!

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Putusan MK tersebut dinilai oleh calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma`ruf Amin bukan untuk memenangkan satu pihak, namun untuk kemaslahatan dan kebaikan bangsa.

"Keputusan MK hakekatnya bukan memenangkan sesuatu pihak, tetapi untuk kemaslahatan dan kebaikan seluruh bangsa. Oleh karena itu marilah keputusan ini kita sikapi untuk mengutuhkan kita kembali sebagai bangsa, tidak ada lagi firksi-friksi karena kita semua adalah satu, kita adalah Indonesia," kata Kiai Ma`ruf saat konferensi pers di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019 malam.

Mustasyar PBNU itu mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita proklamasi, yakni bahu membahu membangun Indonesia. "Tugas kita sekarang bagaimana mewujudkan cita-cita proklamasi dan cita-cita pendiri bangsa dalam mensejahterakan bangsa dan memajukan bangsa," tuturnya.

"Oleh karena itu, marilah kita bahu-membahu menyingsingkan lengan baju mulai malam ini dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kita bersama-sama membangun negeri ini untuk kebaikan bangsa semua," imbau Kiai Ma`ruf.

Tak lupa, Kiai Ma`ruf mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya proses Pilpres dan Pileg dengan baik. "Karena itu kepada semua pihak kami ucapkan terima kasih karena proses Pilpres dan Pileg telah berakhir melalui Mahkamah Konstitusi sebagai upaya untuk menyelesaikan secara final," ucapnya. 

Tags : Persatuan Indonesia , Maruf Amin , Pilpres 2019

Berita Terkait