Tok! KPU Tetapkan Jokowi-KH Ma’ruf Amin Pemenang Pilpres 2019

| Minggu, 30/06/2019 16:33 WIB
Tok! KPU Tetapkan Jokowi-KH Ma’ruf Amin Pemenang Pilpres 2019 Capres-Cawapres 01, Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin (dok Twitter @khmarufamin_)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dilaksanakan Minggu 30 Juni 2019, sore di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, KPU secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin sebagai Capres-Cawapres terpilih pada Pemilu 2019.

“Menetapkan pasangan nomor urut 01, Ir. H. Joko Widodo dan Prof. DR (HC), KH. Ma’ruf Amin sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilihan Umum 2019,” kata Ketua KPU, Arief Budiman.

Arief lalu menyerahkan surat keputusan tersebut kepada pasangan Capres-Cawapres terpilih, juga kepada perwakilan kementerian/lembaga negara yang bekerjasama dengan KPU, perwakilan koalisi pendukung Capres-Cawapres.

Pasangan terpilih ini berhasil memperoleh dukungan suara sebanyak 85.607.362 atau setara 55,50 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 02 memperoleh 68.650.239 atau setara 45,50 persen.

Hadir dalam rapat tersebut lembaga terkait sekaligus menerima salinan Keputusan KPU, seperti Bawaslu, MK, MA, Setneg, DPR dan MPR.

Hadir pula perwakilan kementerian/lembaga yang selama ini bekerjasama dengan KPU dalam penyelenggaraan tahapan pemilu, seluruh peserta pemilu, baik itu partai politik dan pasangan calon 01 dan 02, pemantau, NGO dan para pegiat pemilu.

Namun pasangan Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak menghadiri rapat tersebut.

Tags : Pilpres 2019 , KPU , Jokowi , Prabowo

Berita Terkait