Polri: Tidak Semua Kasus Habib Rizieq yang Dihentikan

| Selasa, 16/07/2019 18:59 WIB
Polri: Tidak Semua Kasus Habib Rizieq yang Dihentikan Brigjen Dedi Prasetyo (Karo Penmas Divisi Humas Polri). (Foto: jhncoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman memastikan semua kasus hukum yang menjerat Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab sudah di SP3. Ia menilai pihak yang menyebut Rizieq Shihab masih memiliki kasus hukum tidak mengerti dan memperbarui informasi.

"Semua kasus Habib Rizieq yang Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3. Itu saya mau tegaskan, sudah SP3," kata Munarman saat konferensi pers di Hotel Alia, Cikini Raya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.

Baca Juga: GP Ansor Tak Rela Jika Kasus Rizieq Shihab Dihentikan Jokowi

Namun, pernyataan Munarman langsung dibantah oleh pihak Kepolisian. Polisi mengatakan bahwa tak semua kasus Rizieq Shihab yang dihentikan penyidikannya, ada kasus yang masih berproses.

"Tidak semua. Yang dihentikan itu yang di Polda Metro Jaya, kasus chat, dan di Polda Jawa Barat kasus Pancasila," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2019.

Tapi, Dedi mengaku tak hafal jumlah kasus Rizieq Shihab yang masih berjalan hingga saat ini. "Dari Bareskrim yang ditangani beberapa kasusnya masih on progress. Saya nggak tahu jumlahnya," ujar Dedi seperti dikutip dari detik.com. 

Tags : Polri , Rizieq Shihab , Kasus Hukum , FPI