Dokter OH Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Klaim BPJS Rp 7,7 M

| Rabu, 07/08/2019 12:26 WIB
Dokter OH Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Klaim BPJS Rp 7,7 M BPJS Kesehatan (dok bpjs-kesehatangoid)

BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi menetapkan mantan Kepala UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) atas nama dr OH dan bendaharanya berinisial MS sebagai tersangka.

Keduanya diduga menggelapkan dana klaim BPJS di RSUD Lembang sebesar Rp 7,7 miliar, dari total keseluruhan dana klaim sebesar RP Rp 11,4 miliar selama periode 2017 hingga September 2018.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Trunoyodo Wisnuandiko mengatakan pada periode 2017 dana klaim BPJS RSUD Lembang itu ada Rp 5,5 miliar, kemudian pada September 2018 terkumpul sampai 5,8 miliar.

“Total dana klaim RSUD Lembang dari 2017 hingga September 2018 itu, Rp 11,4 miliar. Jumlah tersebut mestinya disetorkan semua ke kas daerah KBB. Tapi yang disetorkan kedua tersangka hanya Rp 3,7 miliar,” katanya di Mapolda Jabar, Selasa 6 Agustus 2019.

Truno menjelaskan, uang haram tersebut digunakan tersangka untuk membeli tanah dan rumah di Provinsi Jambi serta tas mewah. Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

Penyidik Polda Jabar juga memeriksa 24 orang saksi, menyita barang bukti berupa 43 macam dokumen, 16 buah barang berupa tas Gucci dan hiasan dinding, 5 set meubeler yang terdiri dari meja kursi dan tempat tidur dan lemari.

Tags : Korupsi , BPJS , Bandung

Berita Terkait