Soal RUU PKS, Nduk Nik Nyatakan PKB Jelas Melindungi Korban Kekerasan

| Rabu, 28/08/2019 09:22 WIB
Soal RUU PKS, Nduk Nik Nyatakan PKB Jelas Melindungi Korban Kekerasan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh (dok @ninikwafiroh)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyebut Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki sikap yang jelas terkait perlindungan dan kepedulian bagi korban kekerasan, kelompok tertindas dan minoritas.

Pernyataan ini dilontarkan Nduk Nik (sapaan akrabnya) merespon banyaknya tudingan miring atas Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang sedang digodok DPR RI.

“PKB sangat jelas posisinya untuk melindungi semua korban kekerasan. PKB jelas posisinya dalam melakukan pendampingan pada orang/kelompok tertindas. PKB jelas posisinya akan terus menggandeng kelompok minoritas,” tulis Nduk Nik di laman Twitter pribadinya @ninikwafiroh, Rabu 28 Agustus 2019.

“Itu yang selalu ditekankan Gus @cakimiNOW pada kader PKB,” sambung Nduk Nik menanggapi cuitan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

Belakangan ragam penolakan RUU PKS santer mengemuka lantaran dinilai tak sesuai dengan Pancasila, nilai-nilai agama dan adat ketimuran.

Bahkan sebagian diantaranya menyebut RUU PKS liberal seperti yang disuarakan Partai keadilan Sejahtera (PKS). PKS menjadi partai yang paling getol menolak RUU PKS.

Sejatinya RUU PKS digagas karena didasari tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia. Pada tahun 2017, Komnas Perempuan mencatat 348.446 kasus kekerasan yang dilaporkan. Angka tersebut naik 74 persen dari tahun 2016 sebanyak 259.150.

Kekerasan seksual tak hanya marak di Indonesia, namun menjadi masalah dunia. Data dari PBB menyebutkan 35 persen perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan secara fisik dan seksual.

Tak kurang dari 120 juta perempuan di dunia pernah dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dan tindakan seksual lainnya.

Tags : PKB , Nihayatul Wafiroh , RUU PKS