Soal Revisi UU KPK, Presiden Jokowi: Saya Harap DPR Punya Semangat yang Sama Perkuat KPK

| Jum'at, 06/09/2019 17:09 WIB
Soal Revisi UU KPK, Presiden Jokowi: Saya Harap DPR Punya Semangat yang Sama Perkuat KPK Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai mengunjungi Pabrik Mobil Esemka di Boyolali (foto: setkabgoid)

BOYOLALI, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku hingga kini dirinya masih belum menerima isi dari materi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Namun meski demikian, Presiden Jokowi berharap, DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK, “Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” kata Presiden Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat 6 September 2019.

Dikutip dari laman setkabgoid, seluruh fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis 5 September 2019 kemarin, menyetujui usulan inisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ten-tang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai, selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” ujar Presiden Jokowi di Pontianak, Kalbar, Kamis 5 September 2019.

Tags : Revisi UU KPK , DPR , Presiden Jokowi ,

Berita Terkait