Mendes PDTT: Cabut Izin Perusahaan Penyebab Karhutla!

| Senin, 16/09/2019 10:51 WIB
Mendes PDTT: Cabut Izin Perusahaan Penyebab Karhutla! Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras, Eko Putro Sandjojo (foto: kemendesa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mendesak pihak berwajib segera menindak tegas perusahaan yang terbukti membakar lahan dan hutan yang terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia.

“Perusahaan yang terbukti membakar hutan, apalagi perusahaan asing, dicabut saja izinnya dan jangan diberi kesempatan berinvestasi di Indonesia lagi,” kata Eko di laman Instagram pribadinya, Senin 16 September 2019.

Dalam data BNPB, pada 14 September 2019, kebakaran hutan tersebar di tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Papua.

Total titik panas adalah 4012. Total lahan yang terbakar sejak Januari hingga Agustus 2019 seluas 328.724 hektare. Dari luas tersebut, 27 persen di antaranya adalah lahan gambut. Selebihnya, lahan mineral.

“Lanjutkan proses hukumnya baik pidana maupun perdatanya. Kerusakan yang dibuat oleh mereka sudah sangat keterlaluan,” tukas Eko.

Terkait dengan kasus kebakaran ini, 47 tersangka kebakaran lahan dan hutan sudah dipenjarakan Kepolisian Daerah Riau. Hanya saja semuanya masih perorangan, sebagian besar petani, dan belum ada dari pihak perusahaan yang lahannya turut terbakar tahun ini.

Pihak perusahaan sejatinya belum bisa menghela napas karena sudah ada puluhan saksi diperiksa terkait kebakaran ini. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga telah menyegel sekitar 42 perusahaan di 43 lokasi yang diduga menjadi otak di balik aksi pembakaran hutan.

Mayoritas penyegelan di-43 lokasi tersebut berada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sedangkan di daerah Jambi terdapat 2 perusahaan yang disegel, yakni PT NAS dan PT BTB. Kemudian di Riau ada 5 lokasi yang disegel.

Tags : Eko Putro Sandjojo , Kebakaran ,

Berita Terkait