Diskors Selama 1 Jam, Pemilihan Ketua MPR RI Resmi Dilanjutkan

| Kamis, 03/10/2019 21:07 WIB
Diskors Selama 1 Jam, Pemilihan Ketua MPR RI Resmi Dilanjutkan Sidang Paripurna (foto: radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Skors Sidang Paripurna MPR RI ditambah 10 menit setelah sebelumnya diskors hingga 20.50 WIB. Hal ini dilakukan karena  beberapa anggota dari Fraksi Gerindra belum berada di ruang sidang.

Sidang Pemilihan Ketua MPR RI periode 2019-2024 dipimpin oleh Abdul Wahab Dhalimunte dan Hillary Brigita Lasut.

Namun setelah diberi kesempatan selama 10 menit, dan Fraksi Gerindra pun sudah berada ruang sidang, maka pimpinan sidang mencabut skors tersebut, “Hadirin yang saya muliakan, skors saya cabut,” kata Abdul Wahab Dhalimunte.

Sebelumnya, Sidang Paripurna pemilihan Ketua MPR RI diskors hingga pukul 20.50 WIB. Hal ini sebagai usulan atau intrupsi dari Fraksi Gerindra MPR RI agar sidang paripurna untuk diskor sementara.

“Sidang Paripurna pemilihan Ketua MPR RI diskors hingga pukul 20.50 WIB. Setuju?” kata Abdul Wahab Dhalimunte.

“Setuju,” jawab anggota sidang.

Pimpinan MPR RI yang telah disepakati adalah Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, Ahmad Basarah dari PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, Jazilul Fawaid dari PKB dan Lestari Moerdijat dari NasDem.

Serta, Hidayat Nur Wahid dari PKS, Syarifuddin Hasan dari Partai Demokrat, Zulkifli Hasan dari PAN, Asrul Sani dari PPP dan Fadel Muhammad dari unsur DPD RI.

Tags : Sidang Paripurna MPR , Bambang Soesatyo

Berita Terkait