Legislator PKB Dorong RUU PKS Segera Disahkan

| Jum'at, 04/10/2019 18:30 WIB
Legislator PKB Dorong RUU PKS Segera Disahkan Ela Siti Nuryamah (kanan) saat mengikuti sidang Paripurna MPR RI di Senayan, Jakarta. (Foto: rifki/radarbangsacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Ela Siti Nuryamah sudah mulai fokus kerja sebagai legislator di Parlemen. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong disahkannya Rancangan undang-Undang penghapusan Kekerasan seksual (RUU PKS).

"RUU ini warisan periode sebelumnya yang sempat tertunda disahkan," kata Ela dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 Oktober 2019.

Baca Juga: Sah! 58 Anggota DPR RI Fraksi PKB Resmi Dilantik, Ini Daftarnya

Untuk itu, legislator daerah pemilihan Lampung II itu menyatakan bahwa prioritasnya adalah mendorong sejumlah RUU yang berpihak pada perlindungan kaum perempuan. Ia menuturkan salah satu visi misinya duduk di Parlemen yaitu memperjuangkan hak kaum perempuan.

"Soal ditempatkan di komisi mana, sepenuhnya saya serahkan ke pimpinan. Namun, memperjuangkan hak kaum perempuan adalah visi dan misi saya di Parlemen," terangnya.

Baca Juga: PKB Putuskan Gus Muhaimin Jadi Wakil Ketua DPR RI

Menurutnya, kemandirian kaum perempuan perlu ditingkatkan, terutama secara ekonomi. Mantan wakil ketua DPRD Lampung Timur itu optimis bisa berbuat lebih maksimal untuk kemajuan Lampung selama lima tahun ke depan.

"Doakan amanah, dan bisa menjalankan mandat rakyat untuk kemaslahatan bangsa dan negara, khususnya Lampung," pungkasnya. 

Tags : Ela Siti Nuryamah , Fraksi PKB , RUU PKS

Berita Terkait