Pastikan Tak Ada Penambahan, Ketua DPR: Tetap 11 Komisi

| Rabu, 16/10/2019 20:31 WIB
Pastikan Tak Ada Penambahan, Ketua DPR: Tetap 11 Komisi Puan Maharani (Ketua DPR RI). (foto: setkab)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - DPR RI Periode 2019-2024 telah resmi bekerja selama dua pekan terakhir sejak dilantik pada 1 Oktober 2019. Namun hingga saat ini, penentuan dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilakukan melalui mekanisme lobi antarfraksi partai politik, belum juga rampung.

Baca Juga: Nama-nama Calon Pimpinan DPR RI Periode 2019-2024

Meski demikian, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan jumlah Komisi di DPR RI Periode 2019-2024 akan tetap sama dengan periode sebelumnya.

“Sampai saat ini sudah diputuskan bahwa Komisi yang akan ada di DPR nantinya itu tetap 11 komisi. Jadi tidak ada penambahan,” kata Puan seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Rabu, 16 Oktober 2019.

Meski belum terbentuk, politisi PDI-P itu menghormati setiap proses yang dilakukan oleh masing-masing fraksi dalam membicarakan proporsionalitas pembagian AKD. Puan pun masih akan memberikan waktu bagi seluruh fraksi untuk melakukan musyawarah.

“Hari ini saya masih memberikan kesempatan kepada pimpinan semua Fraksi yang ada di DPR untuk melakukan musyawarah mufakat, membicarakan proporsionalitas pembagian AKD yang ada di DPR,” tuturnya.

Baca Juga: Resmi! Puan Maharani Jabat Ketua dan Gus Muhaimin Wakil Ketua DPR RI

Seperti diketahui, pada periode ini aturan terkait alokasi kursi di pimpinan AKD tidak lagi menggunakan sistem paket, melainkan proporsionalitas. Metode inilah yang diyakini dapat mewakili suara rakyat karena berlandaskan pada komposisi perolehan suara partai politik pada Pemilihan Umum 2019 dan jumlah kursi DPR RI.

Meski tidak memberi tenggat waktu finalisasi hasil musyawarah yang dilakukan melalui lobi antarfraksi, Puan mengimbau semua pihak untuk tetap menunggu hasil dari musyawarah tersebut. “Jadi kita tunggu saja,” pungkasnya. 

Tags : DPR RI , Puan Maharani , Alat Kelengkapan Dewan