Ini Sembilan Poin NU Tentang Kebudayaan, Keagamaan dan Demokrasi

| Selasa, 22/10/2019 19:21 WIB
Ini Sembilan Poin NU Tentang Kebudayaan, Keagamaan dan Demokrasi Konferensi pers PBNU menjelang puncak acara Hari Santri Nasional di Gedung Kesenian Jakarta, Selasa (22/10). (doc radarbangsacom/Tryamanda

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar acara puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019 di Gedung Kesenian Jakarta, Jl. Gedung Kesenian No. 1 Pasar Baru Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2019.

Acara ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah diselenggarakan sejak kemaren di kampus UNUSIA di Parung, Bogor.

Hari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober tepatnya pada hari ini. Pada tanggal tersebut berbagai kegiatan mengenai Hari Santri Nasional digelar.

22 Oktober 2019 merupakan Hari Santri Nasional yang ke-4 sejak ditetapkan pada 2019. Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional berdasarkan Keppres Nomor 22 tahun 2015.

Dalam konferensi pers PBNU di Gedung Kesenian Jakarta, Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidlowi menyatakan ada sembilan poin NU Tentang Kebudayaan, Keagamaan dan Demokrasi.

Masduki melanjutkan, NU memandang keragaman di Indonesia sebagai keniscayaan dan anugerah. Bahkan dengan keragaman itulah bangsa Indonesia justru bisa memupuk persaudaraan antarmanusia.

Tidak hanya itu, Masduki Baidlowi juga menyatkan bahwa NU akan tetap konsisten mempertahankan demokrasi dan keragaman bangsa Indonesia.

Inilah Sembilan Poin pandangan NU terhadap Kebudayaan, Keagamaan dan Demokrasi 

1. Mengikuti teladan Nabi dan Walisongo, NU selalu memandang kebudayaan secara positif dalam praktik dan dakwah agama. Berdakwah selalu harus dilaksanakan dengen cara bijaksana, termasuk dalam memandang kebudayaan dalam berdakwah.

2. Kebudayaan tidak bertentangan dengan agama cara -inhern. Sebaiknya, justru kebudayaan selalu bisa menjadi instrumen melaksanakan keyakinan agama agar menjadi lebih kaffah. Dalam pandangan fiqh, bahkan tradisi atau budaya dapat menjadi sumber sebuah hukum (Islam).

3. Inilah wujud dari Islam Nusantara. Islam yang memberikan apresiasi dan afirmasi terhadap kebudayaan dan tradisi.

4. NU memandang keragaman sebagai keniscayaan (sunnatullah). Keragamaan adalah anugerah (rahmat) yang harus disyukuri sekaligus manjadi energi untuk maju bersama.

5. Keragamaan tetap harus melahirkan persaudaran antar umat manusia. NU Merumuskan 3 jenis persaudaran (ukhuwwah): basyariyah-insyaniyyah, islamiyyah, dan wathoniyyah.

6. Islam menjadi hak-hak dasar yang harus dijaga dalam hubungan antar manusia (al-huquq al-insaniyyah fi al-islam), dirumuskan dalam al-dloruriyyat al-khomsa (5 hak dasar yang harus dijamin sebagai manusia). Yakni: Hifd al-din (memelihara agama), Hifdz al-nafs (memelihara jiwa), hifdz al-`Aql (memelihara akal), Hifdz al-Nasl (Memelihara keturunan), dan Hifdz al-Mal (Memelihara Properti).

7. Bagi NU, Agama (Islam) dan Negara (Demokrasi) Memiliki hubungan kompatibel, bukan alternatif. keluhuran ajaran Islam bisa masuk ke dalam sistem (bermasyarakat dan bernegara) apapun.

8. Islam memilik prinsip dan nilai yang harus dipegang dalam hubungan berorganisasi, termasuk dalam level bernegara. Islam tidak merekomendasikan satu sistem khusus dalam berorganisasi (bernegara).

9. Sejarah perjalan NU menunjukkan komitmen dam pemahaman yang tentang hubungan yang kompatibel antar agama dan negara (demokrasi. NU memandang Indonesia sebagai Darussalam, NU menyetujui penghapusan 7 kata dalam Piagama Jakarta, Fakta Resolusi Jihad, dan NU menjadi ormas agama yang pertama menerima Pancasila sebagai asas tunggal.

Tags : Hari Santri 2019 , PBNU , Masduki Baidlowi

Berita Terkait