Presiden Jokowi Tetapkan Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional 2019

| Kamis, 07/11/2019 23:05 WIB
Presiden Jokowi Tetapkan Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional 2019 Rohana Kudus ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun 2019. (Foto: screenshot parlementariacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia menetapkan Rohana Kudus atau Ruhana Kuddus, jurnalis perempuan pertama asal Sumatera Barat, sebagai Pahlawan Nasional tahun 2019.

Hal ini ditetapkan berdasarkan pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden Joko Widodo pada 6 November 2019 lalu. Ada pula Surat Menteri Sosial Rl nomor :23/MS/A/09/2019 tanggal 9 September 2019 perihal usulan calon Pahlawan Nasional tahun 2019.

"Usulan itu mendapatkan persetujuan untuk dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2019, atas nama Almarhumah Ruhana Kuddus," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin melalui keterangan tertulis, Kamis 7 November 2019.

Rencananya, penobatan gelar itu akan dilakukan dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada tanggal 8 November 2019. Kemensos turut mengundang Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, dan juga sejumlah ahli waris dari Ruhana Kuddus.

Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Ruhana Kuddus lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam 20 Desember 1884. Pada 1911, Ruhana mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Koto Gadang.

Selain itu, Ruhana juga menulis di surat kabar perempuan, Poetri Hindia. Ketika dibredel pemerintah Belanda, Ruhana berinisiatif mendirikan surat kabar, bernama Soenting Melajoe. Ruhana meninggal dunia di Jakarta pada 17 Agustus 1972 pada usia 87 tahun. 

Tags : Rohana Kudus , Pahlawan Nasional , Jokowi

Berita Terkait