Terima Rombongan DPRD Indragiri Hilir, Abdul Wahid Dorong Perda Pesantren

| Jum'at, 08/11/2019 16:22 WIB
Terima Rombongan DPRD Indragiri Hilir, Abdul Wahid Dorong Perda Pesantren Anggota DPR RI, Abdul Wahid menerima audiensi rombongan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir di Ruang Rapat FPKB (foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Abdul Wahid menerima audiensi rombongan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir di Ruang Rapat Fraksi, Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat 8 November 2019.

Dalam audiensi itu, Abdul Wahid mengatakan, rombongan dari DPRD Indragiri Hilir itu menyampaikan beberapa aspirasi diantaranya pembangunan di Riau khususnya di Indragiri Hilir, seperti infrastruktur, lingkungan hingga Undang-Undang Pesantren.

“Ya,mereka ingin menyampaikan beberapa aspirasi daerah tentang pembangunan daerah pertama soal listrik, kelangkaan Pertamina, soal infrastruktur dan lingkungan terjadi pencemaran, dan termasuk soal sekolah dan pondok pesantren,” kata Abdul Wahid kepada media.

Sementara untuk Undang-Undang Pesantren, Abdul Wahid mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat Peraturan Daerah atau Perda Pesantren tidak mesti menunggu peraturan pemerintah. 

“Tadi juga disampaikan, bagaimana mereka dengan Undang-Undan Pesantren yang baru. Bagaimana mereka bisa mengeksekusinya, apakah menunggu perda atau PP terlebih dahulu. Saya sampaikan, tidak perlu nunggu PP dengan Perda juga bisa,” jelasnya.

Legislator muda PKB asal Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II itu menyampaikan, siap berjuang dan bersinergi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Bumi Lancang Kuning itu. “Saya juga minta input dari teman-teman di daerah, apa sih yang menjadi kendala. Ini akan menjadi bahan saya untuk memperjuangkannya,” tukasnya.

“Saya siap berjuang dan saya terbuka kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk saya perjuangkan,” tutupnya.

Tags : Undang Undang Pesantren , Abdul Wahid , FPKB

Berita Terkait