Minta RUU PKS Segera Disahkan, Ratna Juwita: Jaminan Perlindungan Perempuan

| Jum'at, 15/11/2019 16:10 WIB
Minta RUU PKS Segera Disahkan, Ratna Juwita: Jaminan Perlindungan Perempuan Ratna Juwita Sari (Anggota DPR RI terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa). (Foto: rere/radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI Ratna Juwita menilai kehadiran Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS) sangat penting untuk menjamin perlindungan bagi perempuan. Hingga saat ini, RUU PKS belum disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga: Ratna Juwita: Santri Agen Perubahan, Peduli Lingkungan

Menurut anggota Kaukus Perempuan Parlemen ini, UU PKS dapat melindungi perempuan dari ancaman kekerasan seksual yang sering terabaikan secara hukum maupun sosial. Untuk itu, perempuan yang akrab disapa IYA Juwita itu meminta agar RUU PKS segera disahkan.

"UU ini akan melindungi perempuan dari pelecehan seksual, pemaksaan perkawinan, eksploitasi seksual, pemaksaan sterilisasi dan aborsi, penyiksaan seksual, dan perbudakan seksual," kata Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu seperti dilansir beritabaru.co, Jumat, 15 November 2019.

IYA Juwita melihat, berbagai bentuk kekerasan seksual tersebut masih banyak dialami oleh perempuan, baik dewasa, anak-anak dan mereka yang berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas. Karena itu, ia berharap agar UU PKS segera disahkan untuk mencegah peluang terjadinya kekerasan seksual.

"Upaya pencegahan kekerasan seksual juga harus diatur melalui RUU PKS ini. Mulai dari lingkup yang paling kecil (keluarga) hingga secara luas (ruang publik/fasilitas umum)," ucapnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ratna Juwita Sari Fokus Perjuangkan Kaum Muda, Perempuan dan UMKM

Tak hanya itu, Wakil rakyat dari Kabupaten Tuban dan Bojonegoro Jawa Timur itu mengungkapkan bahwa kehadiran UU PKS ini dapat menjadi cerminan kebijakan yang pro keadilan gender. Hal itu, sambungnya, dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

"Ini sesuai juga dengan filosifi NU dan PKB, yakni Annisa’u Imadul bilad idza sholuhat sholuhatil bilad wa idza fasadat fasadatil bilad. Baiknya negara karena baiknya wanita dan rusaknya negara karena rusaknya wanita,” pungkasnya mengutip HR. Bukhori-Muslim.

Tags : RUU PKS , Ratna Juwita , Perempuan

Berita Terkait