Efektif Berlaku Januari 2020, Ini Syarat Dapat Kartu Prakerja

| Rabu, 20/11/2019 17:35 WIB
Efektif Berlaku Januari 2020, Ini Syarat Dapat Kartu Prakerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakerRI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Pemerintah sedang memfinalisasi detail-detail yang akan diatur dalam Kartu Prakerja setelah Presiden Joko Widodo meminta agar kartu tersebut diimplementasikan pada Januari 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin memiliki Kartu Prakerja yang akan dirilis tahun depan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh kartu ini.

Pertama, berkewarganegaraan Indonesia. Kedua, berusia di atas 18 tahun. Terakhir, tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Terpenuhinya syarat tersebut bisa dilihat dari verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dilihat Nomor Induk Kependudukannya, usianya, kemudian status sekolah atau tidak. Karena Kartu Prakerja ini diberikan kepada mereka yang tidak sedang belajar," ujar Ida Fauziah usai RDP dengan Komisi IX DPR RI di komplek Senayan, Jakarta, Rabu 20 November 2019.

Ida menjelaskan bahwa program ini adalah bantuan pelatihan vokasi yang ditujukun untuk pencari kerja, pekerja/buruh aktif, dan atau pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

“Sistem dari program ini terintegrasi dan berbasis digital, mudah bagi pengguna, terkontrol dan akuntabel. Program ini akan dikelola oleh PMO (Project Management Office) dan melibatkan K/L dan pemerintah daerah,” kata Ida.

Ida berharap program Kartu Prakerja dapat meminimalisir tingkat pengangguran di Indonesia. Pemerintah, lanjut dia, mengalokasikan anggaran sekira Rp 10 Triliun khusus untuk program tersebut.

“Jadi program ini akan memberikan akses kemudahan pelayanan bagi peserta program kartu pra kerja. Sistem yang akan mempertemukan antara pengusaha, pencari kerja, BLK-BLK,” tukas Ida.

Tags : Kemnaker , Ida Fauziyah , Kartu Prakerja