Lumajang Sabet Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik, Cak Thoriq Bangga

| Kamis, 28/11/2019 07:52 WIB
Lumajang Sabet Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik, Cak Thoriq Bangga Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (batik cokelat) tersenyum usai menerima penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman (dok Twitter @thoriqul_haq)

LUMAJANG, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini, penghargaan tersebut terkait Pelayanan Publik yaitu Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel, Rabu 27 November 2019.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengaku bangga atas prestasi yang dicapai Lumajang. Menurut Thoriq, penghargaan ini adalah pelecut semangatnya untuk terus membenahi Lumajang.

“Itu artinya, 2019, Lumajang telah menjadi kabupaten yang masuk katagori pelayanan dengan katagori sangat baik dengan nilai 90.02 (zona hijau),” kata Thoriq.

Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati menjelaskan nilai yang diterima Pemerintah Kabupaten Lumajang naik dari tahun ke tahun. Tahun 2017 Pemkab Lumajang mendapatkan nilai 22, pada tahun 2018 naik menjadi 79, sedangkan tahun ini naik siginfikan menjadi 90.02. Nilai tersebut membawa Kabupaten Lumajang berada pada zon hijau.

Sementara, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Lumajang, Drs. Arif Sukamdi menjelaskan Penghargaan dari Ombudsman RI tersebut merupakan penilaian yang setelah disurvey pelayanan publiknya dalam uji kepatuhan pelayanan publik.

Untuk Pemerintah Kabupaten Lumajang hasilnya masuk zona hijau yang berarti kepatuhannya tergolong tinggi dalam memenuhi standar  yang ditentukan oleh Ombudsman RI.

Tags : Thoriqul Haq , Lumajang , Pelayanan Publik , Ombudsman

Berita Terkait