Komunitas Dayak Sintang Desak Komisi IV DPR Bantu Bebaskan Peladang

| Sabtu, 30/11/2019 19:11 WIB
Komunitas Dayak Sintang Desak Komisi IV DPR Bantu Bebaskan Peladang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan menerima aspirasi dari Komunitas Dayak Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (30/11). (Foto: dprgoid)

PONTIANAK, RADARBANGSA.COM - Komunitas Dayak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) mendesak Komisi IV DPR RI agar membantu pembebasan enam peladang yang menjadi terdakwa dalam kasus pembakaran ladang. Komunitas Dayak selalu berhati-hati bila membuka ladang dengan membakar. Pembakaran tak terkendali justru dilakukan korporasi pemilik kebun sawit.

Baca Juga: Komisi IV Minta KKP Evaluasi Kebijakan Untuk Tingkatkan Produktifitas Perikanan

Ini jadi temuan penting Komisi IV DPR RI saat berkunjung ke Sintang untuk mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik, Jumat, 29 November 2019. Kebetulan Komisi IV DPR RI sedang mengusulkan RUU Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) sebagai RUU Prioritas.

Komunitas Dayak Sintang menyebut, sudah menjadi tradisi turun temurun bagi masyarakat Dayak setiap membuka lahan pasti membakar. Namun, cara membakarnya dengan penuh kearifan lokal.

Ada banyak orang yang bergotong royong saat membakar ladang agar api bisa dilokalisir dan asapnya tidak mengganggu lingkungan. Bila membuka ladang sampai merusak alam, justru ada hukum adat yang ditegakkan di lingkungan masyarakat Dayak. Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Sintang yang merupakan komunitas Dayak setempat banyak menyampaikan fakta dan data kasus karhutla di Sintang.

"Peladang bukan penjahat. Peladang harus dilindungi dan negara juga harus berpihak," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan saat diwawancara usai memimpin pertemuan dengan Bupati, Kapolres, dan Kajari Sintang.

Bupati Sintang Jarot Winarno juga mendesak agar enam peladang dibebas murni oleh pengadilan. Selama penyidikan keenamnya ditahan dan kini dibebaskan selama menjalani persidangan.

"RUU Karhutla jadi prioritas tahun ini yang diusulkan Komisi IV. Kunjungan ini jadi bagian penting untuk meminta masukan, ada kejadian apa saja di daerah. RUU Karhutla harus bisa memberi jalan keluar," tandas politisi PKB ini.

Baca Juga: Komisi IV DPR Desak Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional

Selain itu, para peladang setempat juga berharap mendapat akses teknologi pertanian yang memadai untuk memudahkan membuka ladang tanpa membakar.

Di akhir pertemuan, Daniel dan dua anggota Komisi IV DPR RI dari dapil Kalbar II Yessy Melania dan Krisantus Kurniawan didaulat menandatangani rekomendasi yang dirumuskan ASAP. Salah satu poinnya adalah mendesak Komisi IV DPR RI dengan upaya politiknya membebaskan enam peladang yang terjerat kasus hukum. Selain itu Komisi IV DPR RI juga didesak bentuk Pansus Karhutla di Kalimantan.

Tags : Komunitas Dayak Sintang , Kebakaran Hutan , DPR RI

Berita Terkait