Kementerian PUPR Terus Berupaya Atasi Kekurangan Perumahan

| Kamis, 19/12/2019 22:27 WIB
Kementerian PUPR Terus Berupaya Atasi Kekurangan Perumahan Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR). (Dok Kementerian PUPR RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Diketahui jumlah backlog saat ini mencapai 7,6 juta unit dan rumah tidak layak huni sebanyak 3,4 juta unit. Salah satu upaya untuk mengatasi hal ini adalah dengan pengelolaan dana tabungan perumahan di Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk tahap awal, dana yang dikelola BP Tapera berasal dari keanggotaan PNS yang sebelumnya dikelola oleh Bapertarum-PNS yang dibubarkan pada 24 Maret 2018.

“Hal ini bertujuan agar BP Tapera bisa membangun kredibilitas organisasi terlebih dahulu bagaimana mengelola uang dalam jumlah besar, baru nanti tabungan dari masyarakat yang lebih luas,” kata Menteri Basuki, dikutip laman pugoid, Kamis 19 Desember 2019.

Dalam rangka persiapan operasional, BP Tapera bersinergi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memadankan data Peserta khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahap awal.

Pemadanan data tersebut perlu dilakukan mengingat setiap data peserta perlu dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat utama untuk menerbitkan nomor Single Investor Identification (SID) dan Investor Fund Unit Account (IFUA) bagi setiap peserta oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Tags : Kementerian PUPR , Perubahan Rakyat

Berita Terkait