Kerja Sama PBNU dan Kemenkeu Tak Berlanjut, Helmy: Tidak Sesuai Harapan

| Kamis, 26/12/2019 19:50 WIB
Kerja Sama PBNU dan Kemenkeu Tak Berlanjut, Helmy: Tidak Sesuai Harapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H A Helmy Faishal Zaini mengatakan, pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kredit ultra mikro (UMi) tidak dapat dilaksanakan. Pasalnya, tidak adanya model pembiayaan sebagaimana yang diharapkan kesepakatan di awal. Salah satunya mengenai pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi mikro sebesar 2 persen sampai di tangan pengguna akhir (end user).

“Yang terjadi adalah pricing yang terlalu tinggi sebesar 8 persen, bahkan lebih tinggi dari KUR yang berkisar 6 persen,” kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Desember 2019.

Baca Juga: Ketum PBNU Imbau Warga Nahdliyin Sukseskan Koin Muktamar NU

Menurutnya, pricing pembiayaan yang tinggi tersebut tidak layak untuk membantu masyarakat kecil yang butuh afirmasi pricing untuk menjalankan usaha mikro. Baginya, pricing pembiayaan pada kisaran 2 persen di tingkat pengguna akhir lah yang akan benar-benar bisa membantu pelaku mikro ekonomi.

“Mengenai surat rekomendasi PBNU tertanggal 22 Mei 2017, adalah sebagai tindak lanjut MoU untuk menjawab permintaan data teknis koperasi atau BMT yang akan ikut dalam program. Namun mengingat rate yang terlalu tinggi, program ini tidak dapat diteruskan,” terangnya.

“Terlebih pemerintah menunjuk tiga channeling sebagai penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM dan Pegadaian. Tentu harapan untuk mendapatkan semurah-murahnya kredit mikro menjadi semakin jauh,” lanjutnya.

Baca Juga: PBNU Imbau Para Dai Dakwahkan Islam Santun dan Moderat

Helmy kemudian menyinggung kerja sama antara Kemenkeu dengan beberapa pesantren. Ia menegaskan, kerja sama yang dianggap sebagi pilot project itu bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan, di mana LPNU yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan program pun tidak lagi diajak untuk terlibat aktif.

“Dengan demikian tim yang telah dibentuk oleh LPNU pun tidak dapat melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ataupun upaya peningkatan kapasitas (capacity building) yang sejak awal sesungguhnya sudah dirancang guna menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro,” ujarnya.

Ia menambahkan, PBNU berharap kredit murah bisa terwujud. Baginya, itu merupakan upaya untuk mengawal dan memberi pelayanan kepada umat, terutama dalam program pemberdayaan ekonomi.

Tags : PBNU , Kemenkeu , MoU , KUR , UMKM , Helmy Faisal

Berita Terkait