Usai Disumpah, Dua Hakim MK Pastikan Jaga Independensi

| Selasa, 07/01/2020 22:21 WIB
Usai Disumpah, Dua Hakim MK Pastikan Jaga Independensi Dua Hakim Mahkamah Konstitusi diambil sumpah dan janji di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1). (Foto: twitter @setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Dua Hakim Konstitusi yang baru mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki memastikan akan selalu menjaga sikap imparsial dan independensi, serta keputusan atau putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus selalu bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum, rasa keadilan, dan berdasarkan konstitusi.

“Tidak ada kepentingan apapun setelah kita menjadi Hakim MK meskipun Hakim MK merupakan representasi dari lembaga-lembaga tinggi negara DPR, MA dan Presiden. Ketika kita sudah jadi Hakim MK kan sudah harus lepas baju dan kita harus (menempatkan) kepentingan semua golongan harus di atas segala-galanya,” kata Suhartoyo kepada wartawan usai mengikuti Pengucapan Sumpah/Janji sebagai Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020 sore.

Baca Juga: Usai Kunjungi Lebak, Presiden Jokowi Lantik 2 Hakim Mahkamah Konstitusi

Meskipun pengambilan sumpahnya kali ini untuk periode yang kedua, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan akan berusaha selalu amanah, selalu menjaga konstitusi sebagaimana kepentingan keadilan, kepentingan rakyat. Ia berjanji akan menomor satukan para justicia balance.

Sedangkan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki mengatakan, sebetulnya sistem yang dibangun di MK itu diberi peluang untuk dissenting opinion ataupun concurring opinion. “Jadi sebenarnya kalau istilah teman-teman 9 pilar itu 9 dewa, jadi tentu tidak mungkin dalam semua hal pasti kita akan sependapat karena itu selalu ada dissenting opinion ataupun concurring opinion,” tegas Daniel.

Tags : Mahkamah Konstitusi , Hakim , Independensi