Pemerintah Bangun Pemerataan Industri di Luar Jawa

| Selasa, 14/01/2020 15:01 WIB
Pemerintah Bangun Pemerataan Industri di Luar Jawa Kawasan Industri (Foto: Merdeka.com)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia, pemerintah akan memprioritaskan penyebaran industri ke luar pulau jawa.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 terdapat 27 kawasan industri yang akan diusulkan untuk pembangunan industri.

Dua puluh tujuh kawasan ini adalah 14 Kawasan di Pulau Sumatera, 6 Kawasan di Pulau Kalimantan, 1 Kawasan di Pulau Madura, 3 Kawasan di Pulau Sulawesi dan Maluku, 1 Kawasan di Pulau Papua, 1 Kawasan di Pulau Nusa Tenggara Barat dan 1 Kawasan di Pulau Jawa.

Sub sektor industri yang akan didirikan adalah sektor Industri Berbasis Logam di kawasan Galangan Batang, Ketapang, Tanah Kuning, Weda Bay. Industri Minyak dan Gas di Kawasan Katibung dan Teluk Bintuni. Industri Berbasis Batubara di Kawasan Tanjung Enim. Industri Agro di wilayah Tei Mangkai, Tenayan, Tanjung Buton, Kemingking, Way Pisang, Surya Borneo, Batanjung. Industri Maritim di wilayah Tanggamus. Industri Kedirgantaraan di Bintan Aerospace dan beberapa sub sektor industri lainnya.

Melalui RPJMN 2020 - 2024 pemerintah akan berupaya merealisasikan pemerataan pembangunan industri demi terwujudnya pemerataan ekonomi di Indonesia.

Tags : Pemerataan , Industri