Komisi III DPR Tetapkan 8 Calon Hakim Agung MA

| Jum'at, 24/01/2020 17:30 WIB
Komisi III DPR Tetapkan 8 Calon Hakim Agung MA Herman Hery (Ketua Komisi III DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan 8 Calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc dan Hakim Indsutrial pada Mahkamah Agung (MA), usai menggelar rapat pleno. Sebelumnya, Komisi Hukum ini telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada 10 Cakim selama dua hari pada 21-22 Januari 2020 lalu.

“Kami mengedepankan musyawarah mufakat supaya ada kesamaan. Akhirnya kami memutuskan secara mufakatnya adalah kami memilih delapan calon. Dua calon karena hampir semua poksi tidak setuju menolak dan menghasilkan delapan yang sudah kami bacakan tadi dan sudah diputuskan,” jelas Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.

Baca Juga: Komisi III Minta Komisioner dan Dewas KPK Jalin Sinergi

Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, penetapan nama-nama tersebut diwarnai perdebatan antarkelompok fraksi di Komisi III DPR RI. Ada dua nama yang ditolak, Sartono yang merupakan Cakim Agung dan Willy Farianto yang merupakan Cakim Hubungan Industrial. Namun ia enggan menjelaskan alasan Komisi III DPR RI menolak dua nama tersebut. Menurutnya, 8 nama yang sudah dipilih memenuhi syarat dan standar Cakim.

“Bahwa mengatasi situasi hari ini di Mahkamah Agung tentunya kami berharap mereka bisa melakukan terobosan. Seperti yang saya katakan, terobosan-terobosan bukan hanya soal sumber daya manusia, tetapi sistem dan mekanisme kemudian infrastruktur yang ada di Mahkamah Agung terkait penanganan perkara, itu menurut saya,” ujar legislator dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Baca Juga: Komisi III DPR Minta KPK Tak Main-main Soal Status Tersangka

Berikut ini 5 nama Cakim Agung yang dipilih dalam rapat pleno Komisi III DPR RI, yakni Soesilo, Dwi Soegiarto, Rahmi Mulyati, H. Busra, dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno. Kemudian dua Hakim Ad Hoc yakni Agus Yunianto dan Ansori, serta Hakim Hubungan Industrial Sugianto. Delapan Cakim itu akan disahkan di Rapat Paripurna DPR RI. 

Tags : DPR RI , Calon Hakim Agung , Mahkamah Agung