Fraksi PKB Desak Penyelesaian Masalah Jiwasraya Dalam Setahun

| Rabu, 29/01/2020 18:12 WIB
Fraksi PKB Desak Penyelesaian Masalah Jiwasraya Dalam Setahun Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan (Foto: Radarbangsa.com)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) meminta kasus tunggakan penagihan klaim asuransi Jiwasraya diselesaikan paling lambat satu tahun sejak saat ini.

"Mestinya satu tahun selesai ini. Maka kami minta sesegera mungkin dimulai. Akhir Februari ini sudah mulai dicicil," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.

Nasim Khan mengakui, pemerintah sudah melakukan langkah serius dalam menjelaskan permasalahan Jiwasraya. Karena itu, ia pun berharap jangan ada penundaan jika memang sudah terdapat solusi.

Pemerintah sendiri, ujar Nasim Khan, masih menyiapkan skema penyelamatan untuk pemegang polis selambat-lambatnya 4 tahun.

"Kalau bisa selesai Februari 2021," tukas Nasim.

Saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, OJK, dan kementerian lembaga terkait lainnya, untuk menentukan solusi terbaik dalam penyelamatan pemegang polis.

"Kita khusnuddzan (berprasangka baik). Bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya. Untuk itu, sebaiknya start mulai februari itu dicicil," jelasnya.

Politikus PKB dari Jawa Timur ini berharap Pemerintah bisa meningkatkan koordinasi dengan DPR, khususnya Panja Permasalahan Asuransi Jiwasraya di Komisi VI DPR RI.

Terkait rencana pemerintah membentuk Holding Asuransi dan Penjaminan, Nasim mengaku selama itu bisa memberi solusi, maka sah-sah saja.

"Holding asuransi tentunya harus dapat membenahi tata kelola perusahaan asuransi. Termasuk dalam hal pengelolaan investasi, perhitungan aktuarial produk, dan fungsi-fungsi compliance dan risk management," ungkapnya.

Tags : PKB , Jiwasraya