Fraksi PKB Menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

| Kamis, 30/01/2020 16:44 WIB
Fraksi PKB Menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 H. Anim Falachuddin Mahrus saat menyerahkan Pandangan Fraksi PKB tentang Besaran BPIH 2020. (doc. radarbangsacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Dirjen Haji Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kamis, 30 Januari 2020.

Rapat yang dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dan bersifat tertutup. Agenda pembahasan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 H/2020 M, selesai pada pukul 13.50 WIB, namun terkait beseranya biaya haji 2020 belum diumumkan.

Menyikapi hal tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, H. An`im Falachuddin Mahrus menyetujui seluruh kesimpulan sejumlah 12 poin yang dihasilkan dalam rapat dengan Pendapat Panja Komisi VIII DRI RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M.

"Mendorong agar seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Panja BPIH ini supaya dilaksanakan sebaik baiknya," Kata Gus An`im Falachuddin Mahrus saat menyampaikan pandangan Fraksi PKB.

Sebagai informasi, Gus An`im panggilan akrabnya, berharap biara haji 2020 agar segera ditetapkan dan tidak ada perbedaan dengan biaya pada tahun 2019, yakni sebeser Rp 35.235.602.

Tags : Fraksi PKB , Gus Anim , Biaya Haji 2020

Berita Terkait