Fraksi PKB Menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Dirjen Haji Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kamis, 30 Januari 2020.
Rapat yang dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dan bersifat tertutup. Agenda pembahasan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 H/2020 M, selesai pada pukul 13.50 WIB, namun terkait beseranya biaya haji 2020 belum diumumkan.
Menyikapi hal tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, H. An`im Falachuddin Mahrus menyetujui seluruh kesimpulan sejumlah 12 poin yang dihasilkan dalam rapat dengan Pendapat Panja Komisi VIII DRI RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M.
"Mendorong agar seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Panja BPIH ini supaya dilaksanakan sebaik baiknya," Kata Gus An`im Falachuddin Mahrus saat menyampaikan pandangan Fraksi PKB.
Sebagai informasi, Gus An`im panggilan akrabnya, berharap biara haji 2020 agar segera ditetapkan dan tidak ada perbedaan dengan biaya pada tahun 2019, yakni sebeser Rp 35.235.602.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax