Tingkatkan Nilai Tambah, Pemerintah Dorong Program Gasifikasi Batubara

| Minggu, 02/02/2020 14:02 WIB
Tingkatkan Nilai Tambah, Pemerintah Dorong Program Gasifikasi Batubara Menteri ESDM Arifin Tasrif (foto: esdmgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong Program gasifikasi batubara atau coal to Dimethyl Ether (DME) untuk meningkatkan nilai tambah batubara.

Bahkan program DME ini telah dimasukan sebagai prioritas utama investasi minerba dalam lima tahun ke depan guna menggenjot multiplier effect bagi perekonomian nasional.

“Program DME ini bisa meningkatkan nilai tambah batubara serta mengurangi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG),” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rilisnya, Minggu 2 Februari 2020.

Menurut Menteri Arifin Tasrif, terhitung hingga tiga tahun ke depan, Pemerintah tengah menyiapkan kajian finansial, teknis dan non-teknis, pedoman pemanfaatan serta regulasi pengusahaan gasifikasi batubara.

“Kami memfokuskan pada pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi Pertama,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini, terdapat delapan perusahaan pemegang PKP2B, yakni PT Berau Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Indonesia, PT Indominco Mandiri, PT Kaltim Prima Coal, PT Kendilo Coal, PT Kideco Jaya Agung dan PT Multi Harapan Utama.

“Kami juga sedang menyiapkan insentif untuk program DME ini, baik kebijakan harga batubara-nya maupun penyesuaian royalti batubara,” jelasnya.

Tags : Menteri ESDM Arifin Tasrif , Batubara ,

Berita Terkait