Kementerian PUPR Rehabilitasi Waduk Muara Nusa Dua Bali

| Senin, 17/02/2020 20:08 WIB
Kementerian PUPR Rehabilitasi Waduk Muara Nusa Dua Bali Kementerian PUPR rehabitasi waduk Nusa Dua Bali (foto: pugoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sejak tahun 2017 melakukan rehabilitasi dan penataan kawasan Waduk Muara Nusa Dua di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Usai rehabilitasi, Waduk Muara dapat difungsikan lebih optimal untuk menyediakan air baku PDAM Kabupaten Badung sebesar 500 liter/detik, artinya meningkat 200 liter/detik dari pasokan sebelumnya (300 liter/detik).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, waduk seluas 35 hektar tersebut berperan penting dalam memasok air baku pada kawasan pariwisata utama di Bali, seperti kawasan Kuta, Benoa, Nusa Dua dan sekitar Bandara I Ngurah Rai.

Selain rehabilitasi waduk, Kementerian PUPR juga melakukan penataan kawasan sekitar waduk sehingga dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka publik.

“Waduk Muara ini bisa dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang terbuka publik dengan fungsi wisata lokal dan fungsi lainnya, seperti untuk olahraga dayung,” kata Menteri Basuki dikutip laman pugoid, Senin 17 Februari 2020.

Diketahui, penataan dan rehabilitasi Waduk Muara dilaksanakan sejak 2017 hingga 2019 oleh kontraktor PT. Wijaya Karya (Persero (Tbk) - PT. Bahagia Bangun Nusa KSO dengan biaya APBN sebesar Rp 216,3 miliar (MYC).

Tags : Waduk Nusa Dua , Kementerian PUPR

Berita Terkait