Legislator PKB Paparkan Potensi PAD Kepri Soal Reklamasi dan Pasca Tambang

| Jum'at, 21/02/2020 18:59 WIB
Legislator PKB Paparkan Potensi PAD Kepri Soal Reklamasi dan Pasca Tambang Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid menjadi narasumber di seminar GKNI Kepri (foto: Istimewa)

BATAM, RADARBANGSA.COM - Gerakan Kewirausahaan Nasional Indonesia (GKNI) menggelar seminar Reklamasi dan Pasca Tambang serta Potensi Pasir Laut untuk PAD Kepulauan Riau di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam Center, Kota Batam, Kepri, Jumat 21 Februari 2020.

Diskusi tersebut dalam rangka mendorong pengesahan rencana Peraturan Daerah atau Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Abdul Wahid, Ahli Pertambangan Ir. Budi Santoso dan Sekretaris GKNI  Asrajuddin serta ratusan anggota GKNI Kepri.

Menurut Sekretaris GKNI Asrajuddin, seminar tersebut bertujuan untuk mempertegas kepastian hukum untuk reklamasi dan pasca tambang yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kita mengangkat tema ini agar kepastian hukum terkait reklamasi dan pasca tambang segera disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah,” kata Asrajuddin.

Sementara Abdul Wahid dalam paparannya, Abdul Wahid mengatakan, perizinan reklamasi dan pertambahangan di suatu wilayah maka perizinannya termasuk pengawasannya pun berada di Pemerintah Provinsi.

“Pengawasan terkait kegiatan reklamasi dan tambang di suatu wilayah maka kewenangannya berada di provinsi kecuali di daerah perbatasan maka dikelola oleh pusat,” kata Abdul Wahid.

Sementara soal perizinan tambang pasir laut, lanjut Abdul Wahid, pengkajiannya pemberian izin ekspor sangat rumit dan mendalam karena berkaitan dengan negara.  Namun bila Pemda mau serius maka ada kesempatan, “Kami di Komisi VII DPR tinggal memberikan suportnya,” katanya.

Tags : PKB , Abdul Wahid , Seminar GKNI