Komisi VII DPR Minta Pemerintah Percepat Realisasi Pembangunan PLTA di Kalimantan Utara

| Jum'at, 06/03/2020 20:55 WIB
Komisi VII DPR Minta Pemerintah Percepat Realisasi Pembangunan PLTA di Kalimantan Utara Komisi VII DPR RI kunjungan kerja ke Kalimantan Utara, Selasa (3/3). (Foto: twitter @DPR_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengharap dukungan dari para pemangku kepentingan baik dari Pemerintah Pusat maupun investor untuk merealisasikan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Besahan di Kabupaten Bulungan.

Baca Juga: Komisi VII Kunker ke Kalimantan Utara, Ratna Juwita Apresiasi Program RUED

Mengenai aspirasi tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta kepada Kementerian ESDM agar mampu mensinergikan para stakeholder untuk merealisasikan pembangunan PLTA. Pasalnya hampir 10 tahun investor tak kunjung merealisasikan proyek.

"Hal-hal semacam ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat jangan sampai berlarut-larut dan menjadi kemunduran. Seharusnya bisa maju mereka," ujar Ratna dilansir dari dpr.go.id, Jumat, 6 Maret 2020.

Mengenai kendala macetnya pembangunan PLTA yang tak kunjung terealisasi, bahkan Presiden Joko Widodo melalui Gubernur Kaltara Irianto Lambrie memberikan warning, kalau investor tidak serius maka hanya akan diberikan waktu dua tahun. Kalau dalam waktu dua tahun tidak bisa merealisasikan, Presiden akan menggunakan kewenangannya untuk mencari investor lain.

Menurut rencana, pembangunan PLTA ini akan menghasilkan energi air dengan potensi terbesar terdapat pada Sungai Kayan dengan potensi 9.000 MW, Sungai Sembakung dengan potensi 250 MW, Sungai Malinau dengan potensi 1.000 MW, dan Sungai Mentarang dengan potensi 7.900 MW. Selain itu terdapat potensi-potensi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang menyebar di daerah terpencil.

Baca Juga: Ratna Juwita Tegaskan Gasifikasi PLN Harus Berjalan Transparan

Legislator Fraksi PKB ini mengungkapkan kebanggaannya atas rencana yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kaltara, meskipun demikian rencana tersebut harus didukung oleh Pemerintah Pusat dan pemangku kepentingan lainnya. Terlebih lagi PLTA merupakan energi terbarukan.

"Menurut saya itu sangat luar biasa sebagai perubahan mindset kita dari energi fosil ke energi baru terbarukan," pungkasnya.

Tags : DPR RI , PLTA , Kalimantan Utara