Menaker Pastikan Ruang Dialog untuk RUU Ciptaker Masih Terbuka Lebar

| Kamis, 12/03/2020 21:13 WIB
Menaker Pastikan Ruang Dialog untuk RUU Ciptaker Masih Terbuka Lebar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berdialog dengan SP/SB wilayah Jawa Barat usai mengunjungi BBPLK di Bandung, Rabu (11/3). (Foto: twitter @KemnakerRI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah memastikan bahwa ruang dialog untuk memberi masukan dan perbaikan atas RUU ini masih terbuka lebar untuk semua pihak. Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sejak Februari 2020 lalu telah masuk ke DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat berdialog dengan perwakilan SP/SB usai mengunjungi BBPLK Bandung di Bandung, Rabu, 11 Maret 2020. Sejumlah SP/SB Wilayah Jawa Barat turut hadir untuk berdialog dengan Menaker diantaranya KSBSI, KSARBUMUSI, KSPN, KSPSI.

Baca Juga: Menaker Minta Perguruan Tinggi Percepat Peningkatan Kompetensi

Dialog ini, sebut Menaker, merupakan upaya pemerintah menjelaskan secara gamblang tentang seluk beluk RUU Cipta Kerja. Menaker menyatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada SP/SB. Baik mengenai latar belakang maupun poin-poin substansi RUU tersebut.

"Kami menyadari kalau ada yang mengkritisi atau bahkan mungkin menolak, kami harus terus banyak menjelaskan, dan ini yang kami lakukan," kata Ida dalam sambutannya.

Menaker Ida mengapresiasi SP/SB yang sudah berkenan melakukan dialog, baik dalam memberikan dukungan maupun kritikan atas RUU Cipta Kerja. "Yang paling penting teman-teman memahami apa yang menjadi isu di luaran, beberapa hal yang ternyata tidak seperti apa yang diatur dalam RUU Cipta Kerja," jelasnya.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Imbau PMI di Singapura Tetap Tenang Hadapi Virus Corona

Adapun kunjungan Menteri Ida Fauziyah ke BBPLK Bandung dalam rangka memastikan BLK telah berkolaborasi dengan dunia industri dalam pelaksanaan pelatihan maupun penempatan lulusan. Tujuannya, pelatihan di BLK tidak hanya melatih SDM saja. Namun juga memastikan lulusan pelatihan dapat masuk ke pasar kerja.

"Saya memastikan di BLK ini sudah berkolaborasi dengan industri, dan juga sudah mengikuti sesuai dengan kebutuhan industri. Kemudian, penempatannya pun sudah dikondisikan dengan industri," ujarnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi, Menaker juga ingin memastikan BLK mampu memfasilitasi pelatihan bagi angkatan kerja baru, angkatan kerja lama, hingga korban PHK.

Tags : Menaker , Ida Fauziyah , RUU Cipta Kerja , BBPLK