Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Pemerintah Terapkan Isolasi Terbatas dan Karantina Wilayah

| Senin, 16/03/2020 16:20 WIB
Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Pemerintah Terapkan Isolasi Terbatas dan Karantina Wilayah Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @Kirani_id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendukung sistem penanggulangan virus Corona (Covid-19) dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina.

Hal ini dilakukan, kata Puan Maharani sebagai upaya mengantisipasi perkembangan penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing.

“Karena itu DPR RI meminta Pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing,” pesan Puan.

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menjalankan fungsi terpadu dan terintegrasi dalam penanganan wabah Corona di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Langkah terpadu dan terintegrasi itu meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai  pedoman penanganan protokol WHO (World Health Organization) dalam hal pencegahan pandemi Corona,” kata Puan.

Tags : DPR RI , Puan Maharani , Virus Corona