Hasil Cepat, Presiden Jokowi Perintahkan Segera Terapkan Rapid Test
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin melakukan Rapat Terbatas (Ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju melalui Video Conference dengan topik Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Merdeka, Kamis 19 Maret 2020.
Dalam pengarahannya, Presiden Jokowi meminta untuk segera lakukan rapid test/tes cepat dengan cakupan yang lebih besar, agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar Virus Korona (Covid-19) bisa dilakukan.
“Saya minta alat-alat rapid tes terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI dan POLRI, dan swasta, dan lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal ini sangat penting sekali untuk dilakukan, terkait dengan hasil rapid test ini apakah dengan karantina mandiri/self isolation ataupun memerlukan layanan rumah sakit dengan protokol kesehatan dapat dijelaskan.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto mengungkapkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai melakukan kajian terkait dengan rapid test seperti apa yang dilaksanakan di negara lain yang memiliki cara berbeda dengan tes selama ini digunakan.
“Karena rapid test akan menggunakan spesimen darah, tidak menggunakan apusan tenggorokan atau apusan kerongkongan tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah,” kata Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu 18 Maret 2020.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan