Hari Ini Pemprov DKI akan Menyemprotkan Disinfektan Secara Masif

| Minggu, 22/03/2020 06:10 WIB
Hari Ini Pemprov DKI akan Menyemprotkan Disinfektan Secara Masif Ilustrasi penyemprotan Disinfektan di Masjid Al-Alim (foto istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sebaran virus Corona di Jakarta yang semakin meluas membuat Pemerintah setempat terus melakukan mitigasi. Terbaru, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara masif di lima wilayah kota administratif, Minggu, 22 Maret 2020.

Dalam nota dinas Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebutkan penyemprotan disinfektan di lima wilayah kota dilakukan di dalam ruangan (indoor) dan luar ruangan (outdoor) dengan titik lokasi sebagai berikut:

  1. Kota Jakarta Pusat: Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.
  2. Kota Jakarta Selatan: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan RA Kartini Pasar Jumat dan Jalan Sisingamangaraja SMK 29 Penerbangan.
  3. Kota Jakarta Barat: Jalan S Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, Jalan Latumenteng.
  4. Kota Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Kelapa Gading, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Raya Plumpang.
  5. Kota Jakarta Timur: sepanjang Jalan Raya Bogor sampai dengan perbatasan Jalan Dewi Sartika, Jalan Otista Raya, Jalan Matraman Raya, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pandjaitan.

Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Provinsi DKI Jakarta dengan kekuatan personel di tiap-tiap wilayah kota melibatkan 100 petugas pemadam kebakaran.

Adapun alat pendukung yang akan disiapkan oleh dinas terkait yakni bagpack untuk masing-masing personil, mobil pompa berkapasitas 4.000 liter, mobil pompa berkapasitas 10 ribu liter, motor pompa, motor URC dan alat pelindung diri sesuai standar untuk para petugas.

Untuk bahan disinfektan untuk kebutuhan penyemprotan disiapkan oleh Biro Kerja sama Daerah.

Tags : Jakarta , Corona , Disinfektan

Berita Terkait